SEMOGA ADA SETITIK BAROKAH TERSIRAT DARI SAJIAN YANG TERSURAT SEHINGGA HIDUP LEBIH BERMAKNA DAN BERGUNA

Wednesday, March 7, 2012

ASHABUL JAWIYYIN & TIMUR TENGAH


Menurut catatan yang dihimpun oleh Azyumardi Azra di dalam Jaringan Ulama Nusantara, disebutkan bahwa orang-orang Indonesia banyak yang mempunyai kedudukan terhormat sebagai ulama di tengah-tengah masyarakat Hijaz. Sehingga, pada masa itu, di Makkah dan Madinah dikenal istilah ‘Ashabul Jawiyyin’ (orang-orang Jawa) untuk mengidentifikasi jaringan orang-orang Indonesia yang menguasai jaringan pendidikan dan perdagangan di wilayah Hijaz.
Dulu, perkumpulan ulama-ulama tersebut ada yang menyebut dengan komunitas Jawi, atau Jamâ’ah al-Jâwiyyîn. Nisbat ini tidak sekedar meliputi teritorial ulama yang datang dari Jawa Dwipasaja, tetapi dari seluruh Nusantara (termasuk Melayu, Pattani, dan Philipina Selatan). Kita bisa melacak nisbat ini di salah satu ruangan masjid al-Azhar (ruwwâq jâwah).
================================================
Hubungan bangsa Indonesia dan bangsa Arab telah terjalin dalam waktu yang sangat lama, bahkan sebelum kedatangan bangsa Eropa ke nusantara. Eratnya jalinan hubungan itu terjadi sampai ke tingkat inisialisasi identitas di antara dua bangsa.
Di beberapa tempat di Indonesia dijumpai wilayah-wilayah yang diberi nama dengan peristilahan Arab. Buya Hamka di dalam Sejarah Islam di Indonesia, misalnya, menyebutkan bahwa nama Pariaman di Sumatra Barat yang diambil dari frasa bahasa Arab, yaitu barri aman, yang bermakna ‘daratan yang aman’. Demikian pula dengan daerah Maluku yang terambil dari kata ‘mulukun’ yang bermakna daerah yang banyak kerajaannya.
Jalinan hubungan di antara bangsa Arab dan Indonesia secara kebetulan terjadi karena faktor ajaran Islam yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada abad ketujuh, jika merujuk pada sejarah Barus di Sumatra Utara. Kuatnya jalinan hubungan itu telah melahirkan intimasi di antara keduanya sehingga terjadi kesatuan indentifikasi di antara bangsa Indonesia dan Arab. Kesatuan itu tidak saja terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Hijaz, nama Arab Saudi sebelum abad ke-19. 
Menurut catatan yang dihimpun oleh Azyumardi Azra di dalam Jaringan Ulama Nusantara, disebutkan bahwa orang-orang Indonesia banyak yang mempunyai kedudukan terhormat sebagai ulama di tengah-tengah masyarakat Hijaz. Sehingga, pada masa itu, di Makkah dan Madinah dikenal istilah ‘ashabul jawiyyin’ (orang-orang Jawa) untuk mengidentifikasi jaringan orang-orang Indonesia yang menguasai jaringan pendidikan dan perdagangan di wilayah Hijaz.
Bahkan, sampai dengan 1980-an, muruah bangsa Indonesia masih terlihat dengan keberadaan seorang ulama karismatik keturunan Minangkabau, Syaikh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa al-Fadani (Padang). Apresiasi terhadap bangsa Indonesia ditunjukkan dengan dikabulkannya usulan Komite Hijaz pada 1926 yang dipimpin oleh KH Wahab Hasbullah, agar Raja Abdul Aziz tidak menghancurkan makam Nabi Muhammad SAW.
Sejatinya, jejak gerakan ulama Nusantara di Timur Tengah (utamanya Hijâz dan Mesir) dapat dilacak sejak abad ke-17 M. Di antara nama-nama ulama yang populer adalah Abd al-Raûf al-Jâwi (w. 1693), Nûruddîn al-Raniri (w. 1658), Arsyad al-Banjari (1710), dan lain-lain.
Dulu, perkumpulan ulama-ulama tersebut dikenal dengan komunitas Jawi, atau Jamâ’ah al-Jâwiyyîn. Nisbat ini tidak sekedar meliputi teritorial ulama yang datang dari Jawa Dwipa saja, tetapi dari seluruh Nusantara (termasuk Melayu, Pattani, dan Philipina Selatan). Kita bisa melacak nisbat ini di salah ruangan masjid al-Azhar (ruwwâq jâwah).

Abad ke-19 M (dan awal abad 20) adalah puncak dari geliat intelektual ulama Nusantara di Timur Tengah. Mereka bukan sekadar berkiprah dan memberi kontribusi untuk Tanah Air saja, tetapi juga mempunyai peran besar di ranah internasional, khususnya di Timur Tengah. Beberapa ulama Nusantara menjadi sosok intelektual berkampium dunia. Mereka mengarang kitab-kitab yang dijadikan rujukan penting.
Di antara nama-nama ulama Nusantara yang populer adalah Syaikh Muhammad Nawawi ibn 'Umar al-Bantani (Tanara, Serang, Banten, w. 1879), yang mengarang beberapa kitab dalam berbagai cawangan ilmu agama, semisal Tîjân al-Durarî (tawhid), Sullam al-Najât, Kâsyifah al-Sajâ, Sullam al-Tawfîq, al-Tsamrah al-Yâni'ah 'ala Riyâdh al-Badî'ah, Tawsyîkh 'alâ Fath al-Qarîb, Nihâyah al-Zain (fikih), Qatr al-Ghayts, Tanqîh al-Qawl (hadits), Minhâj al-'Ibâd (tasawuf), 'Uqûd al-Lujayn (psikologi rumah tangga), Murâh Labîd aw al-Tafsîr al-Munîr (tafsir) dan lain-lain. Syaikh Nawawi menjadi pengajar di salah satu pintu Masjid al-Haram dan di perguruan Dâr al-‘Ulûm, Mekkah, selain pernah memberikan pengajian di masjid al-Azhar, Mesir, atas undangan Syaikh Ibrahim al-Bayjuri, mufti agung Mesir kala itu.

Selain Syaikh Nawawi Banten, dikenal juga Syaikh Mahfuzh al-Turmusi (Tremas, Pacitan, Jawa Timur), pengarang beberapa hâsyiah (komentar atas komentar, atau great comment) atas beberapa kitab fikih induk mazhab Syafi'iy, semisal al-Minhâj, Fath al-Wahhâb, al-Iqnâ', dan lain-lain. Beberapa hâsyiah karangan beliau kelak dikenal denganHâsyiah al-Turmusî yang ditulis berjilid-jilid. Beliau juga menulis al-Siqâyah al-Mardhiyyah fî Asmâ al-Kutub al-Fiqhiyyah li Ashhâb al-Syâfi'iyyah (ensiklopedi kitab-kitab fikih mazhab Syafi'iy), Manhaj Dzaw al-Nazhar fi Manzhûmah Ahl al-Âtsâr(metodologi hadits), al-Fawâid al-Turmusiyyah fi Asmâ al-Qirâ'ah al-'Asyriyyah (tajwid-qira'ah sepuluh).

Dua Syaikh di atas tercatat yang paling berpengaruh dan melahirkan beberapa murid yang juga menjadi ulama besar, semisal Syaikh Ihsan Dahlan al-Jamfasi al-Kadiri (Jampes, Kediri, Jawa Timur), penulis kitab Sirâj al-Thalibîn 'alâ Minhâj al-'Âbidîn (kitab dua jilid berisi komentar atas karya tasawuf Imam al-Ghazali)—konon kitab ini pernah dijadikan salah satu muqarrar di Universitas al-Azhar, dan Manâhij al-Amdâd (tasawuf). Atau Syaikh Muhammad Yasin ibn 'Isa al-Fadani (Padang), guru besar hadits dan ushul fikih di perguruan Dâr al-‘Ulûm Mekkah, penulis kitab al-Fawâid al-Janniyyah 'alâ al-Farâ'id al-Bahiyyah fî al-Qawâ'id al-Fiqhiyyah, Hâsyiah 'alâ al-Asybâh wa al-Nazhâ'ir fi al-Furû' al-Fiqhiyyah (ushul dan kaidah fikih), Fath al-'Allâm Syarh Bulûgh al-Marâm (hadits fikih setebal empat jilid), dan al-Durr al-Mandhûd fî Syarh Sunan Abî Dâwud (setebal dua puluh jilid).

Istimewanya, para masyâyikh di atas mempunyai genealogi keilmuan berupa silsilah yang dapat dipertanggungjawabkan ketsiqqah-annya. Mereka rata-rata belajar kepada Syaikh Ahmad Zaini Dahlan, seorang ulama besar mazhab Sunni di Hijâz, yang silsilahnya menyambung kepada Syaikh Ibrahim al-Bayjuri (Mesir), Muhammad al-Sanusi, al-Iji, Fakhr al-Din al-Razi, al-Ghazali, al-Juwayni (imam Haramayn), Abu Bakar al-Baqilani, Abu Abdillah al-Bahili, Abu Hasan al-Asy’ari, dan seterusnya.
Pertanyaannya sekarang: dimana dan bagaimanakah nasib manuskrip (makhthûthât) kitab-kitab yang telah mereka tulis itu? Jawabannya mungkin sedikit menjadikan hati kita merasa miris: mayoritas manuskrip karya ulama Nusantara tempo doeloe tersimpan dan terawat dengan baik di beberapa museum dan universitas Barat, seperti Leiden (Belanda), Oxford (Inggris), Bonn (Jerman), ANU (Australia), dan lain-lain. Pun, yang lebih intens mengkaji sejarah ulama Nusantara adalah beberapa sarjana Barat, bukan sarjana Muslim. Sejarah ulama Nusantara yang hebat dan agung itu seolah dilupakan dan disia-siakan oleh anak bangsanya sendiri. Barangkali, inilah salah satu akibat terfatal dari keengganan sebagain orang Muslim untuk belajar sejarah.

Beruntung, para masyâyikh di atas mempunyai beberapa murid yang boyong dan mengabdi di Nusantara. Di antara murid-murid mereka yang populer adalah KH. Muhammad Kholil (Bangkalan), KH. Hasyim Asy'ari (Jombang), KH. As'ad Syamsul 'Arifin (Situbondo), KH. Abbas dan Anas (Cirebon), dan lain-lain. Para kyai tersebut kelak mempunyai beberapa murid semisal KH. Abdul Karim, KH. Marzuqi Dahlan, KH. Mahrus Ali (Lirboyo, Kediri), KH. Jazuli Utsman (Ploso, Kediri), KH. Wahhab Hasbullah (Jombang), KH. Zubair (Sarang, Rembang), KH. 'Alwi (Senori, Tuban), KH. Faqih (Langitan, Tuban), KH. 'Aqil Siraj, KH. Sanusi (Ciwaringin, Cirebon), KH. Dimyathi (Banten), KH. Mukhtar Bogor, KH. Rukhiyat (Cipasung, Tasikmalaya), KH. Abdul Halim (Leuwimunding, Majalengka) dan beberapa rama kyai lain.
Dulu, para ajengan-kyai mendirikan beberapa pesantren sebagai sarana untuk mengajarkan dan menyebarkan (ilmu-ilmu) Islam. Beberapa kitab yang telah dianggit oleh masyâyikh di atas pun dijadikan pegangan wajib—khususnya bagi kalangan pemula (mubtadi'în), dan banyak dijadikan bahan rujukan. Pesantren (khususnya pesantren tradisional-salaf NU) mempunyai jasa besar, sebab telah menjaga, melestarikan, dan mengajarkan kitab-kitab karangan ulama Nusantara yang tak ternilai harganya itu, sekalipun pesantren kurang dapat mengembangkan semangat produktivitas dan geliat keilmuan yang telah diwariskan oleh ulama Nusantara tersebut, bahkan tak sedikit yang jatuh kedalam kubangan taqlid dan taqdis di hadapan kitab-kitab tersebut.

Link ke Facebook

0 komentar: